bandar lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan kebijakan WFH satu kali dalam sepekan bagi ASN, yakni setiap Jumat, setidaknya untuk dua bulan ke depan.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 April 2026 sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tentunya kita akan mengikuti ketika kebijakan itu turun dan prinsipnya sampai saat ini kita sudah menjalankan WFH. Apabila regulasi itu sampai, kita akan mengikutinya, tapi akan meneruskan juga ke pemerintahan kabupaten/kota,” ujar Marindo, Senin 25 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan WFH yang saat ini berjalan di lingkungan Pemprov Lampung tidak mengganggu pelayanan maupun aktivitas pemerintahan.
“Ya, sampai saat ini WFH berjalan. Kalau efektifnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFH tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap penghematan energi, Marindo mengakui saat ini masih dilakukan perhitungan lebih lanjut. Namun, ia meyakini kebijakan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
“Tapi yang pasti, dengan tidak adanya operasional di kantor energi juga tidak banyak digunakan, maka berpengaruh. Paling tidak sedikit ada pengaruh terhadap penghematan energi,” jelasnya.(*)











