Bandar Lampung (kabarlambar.com) – Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, menegaskan bahwa dirinya tidak berpihak kepada pihak mana pun dalam polemik yang melibatkan Sofyan Dalom Permata. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat yang menuding dirinya membela salah satu pihak dalam konflik tersebut.
Dalam keterangan resminya, Indra menekankan bahwa kehadirannya dalam persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut semata-mata dalam kapasitas sebagai insan pers yang menjalankan fungsi jurnalistik, bukan sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun bagian dari kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.
Menurut Indra, IMF merupakan organisasi yang beranggotakan media dan wartawan, sehingga seluruh aktivitas yang dilakukan berlandaskan pada tugas jurnalistik, yakni mencari, mengumpulkan, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak berada di pihak manapun. Saya menjalankan tugas dan fungsi sebagai pers yang bekerja untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta yang ada,” ujar indra.
Tegaskan Komitmen pada Fakta dan Keadilan
Indra membantah anggapan bahwa pemberitaan maupun langkah-langkah yang dilakukan pihaknya bertujuan membela lawan atau menyerang pihak tertentu. Ia menyebut seluruh aktivitas jurnalistik yang dilakukan berorientasi pada pengungkapan fakta serta mendorong terciptanya proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam konflik yang berkembang dan hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam praktik pers yang independen.
“Sebagai wartawan dan Ketua Umum IMF, saya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam konflik tersebut. Tugas saya adalah membuka ruang informasi yang berimbang agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya. Saya mendukung proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait posisi IMF maupun dirinya dalam perkara yang tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Ajak Hormati Proses Hukum
Lebih lanjut, Indra mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari pembentukan opini yang berpotensi memperkeruh suasana. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja. Pers hadir sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat, bukan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Dorong Profesionalisme dan Persatuan
Di tengah dinamika yang berkembang, Indra berharap polemik tersebut tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat maupun antarorganisasi. Sebaliknya, ia mengajak semua pihak menjadikan perbedaan pandangan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta profesionalisme.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di ruang publik, sehingga independensi dan objektivitas harus tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Saya bukan membela siapapun, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sesuai fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” pungkasnya.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan di tengah berkembangnya berbagai opini dan persepsi publik terkait sejumlah pemberitaan yang melibatkan berbagai pihak. Melalui klarifikasi ini, IMF menegaskan posisinya sebagai organisasi media dan wartawan yang mengedepankan independensi, verifikasi fakta, serta prinsip pemberitaan yang berimbang dalam setiap produk jurnalistiknya.
Redaksi:
Integrity Media Forum (IMF)
Minggu, 31 Mei 2026.











