Bandar Lampung, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung. Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset dan pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (23/7/2026), Kementerian ATR/BPN memaparkan sembilan program prioritas yang disiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di Lampung.
Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi ATR/BPN dan KPK dalam mendukung kepala daerah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah percepatan pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah. Penyederhanaan dan percepatan layanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Kepastian status hukum atas tanah dinilai memiliki dampak strategis terhadap iklim investasi, kemudahan berusaha, hingga akses masyarakat terhadap pembiayaan melalui lembaga keuangan dengan sertifikat tanah sebagai agunan.
Selain peningkatan layanan, ATR/BPN juga menargetkan sinkronisasi data pertanahan dengan data infrastruktur dan perencanaan pembangunan. Integrasi data tersebut diharapkan menghasilkan pemetaan potensi wilayah yang lebih akurat sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya keselarasan program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi akan dilakukan melalui pembaruan data secara berkala, penguatan koordinasi lintas sektor, serta evaluasi rutin agar seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Program strategis lainnya yang mendapat perhatian khusus adalah percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Lampung untuk segera menuntaskan legalisasi aset sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi korupsi, sengketa kepemilikan, maupun penyalahgunaan aset negara.
Pengamanan aset daerah dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan status hukum aset yang jelas, pemerintah daerah akan memiliki kepastian dalam pemanfaatan aset untuk pelayanan publik maupun pembangunan.
Selain aset pemerintah, pemetaan lahan pertanian juga menjadi salah satu prioritas yang akan dikembangkan. Program tersebut bertujuan menyediakan basis data yang akurat mengenai kawasan pertanian produktif sehingga dapat mendukung kebijakan ketahanan pangan, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung.
Melalui kolaborasi ini, ATR/BPN dan KPK berharap reformasi tata kelola pertanahan di Lampung dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, mendorong iklim investasi yang sehat, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Meski demikian, keberhasilan implementasi sembilan program prioritas tersebut akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi dalam pembaruan data dan pelaksanaan reformasi birokrasi di sektor pertanahan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di Lampung.
Beranda Uncategorized ATR/BPN dan KPK Dorong Percepatan Layanan Pertanahan di Lampung, Siapkan Sembilan Program...










