Beranda Uncategorized ATR/BPN Percepat Penyelesaian Aset Daerah di Lampung, Sertifikasi Tanah dan Literasi Pertanahan...

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Aset Daerah di Lampung, Sertifikasi Tanah dan Literasi Pertanahan Jadi Prioritas

71
0
  1. Bandar Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung melalui penguatan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).
    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan, mempercepat penyelamatan aset milik pemerintah daerah, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang dinilai menjadi fondasi penting bagi peningkatan investasi dan pembangunan di Lampung.
    Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN memprioritaskan percepatan penyelesaian status hukum aset pemerintah daerah yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala administrasi maupun legalitas. Penyelesaian aset tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi agar proses penataan aset berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
    Selain penyelesaian aset, ATR/BPN juga mendorong integrasi data pertanahan dengan data perpajakan serta melakukan pemetaan bidang tanah secara lebih akurat. Integrasi data tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
    Di sektor pelayanan pertanahan, ATR/BPN berkomitmen mempercepat sertifikasi terhadap bidang-bidang tanah yang hingga kini belum memiliki sertifikat. Percepatan sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah sekaligus mengurangi potensi konflik agraria di kemudian hari.
    Kepastian status kepemilikan tanah juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modal di daerah. Dengan legalitas yang jelas, proses pembangunan berbagai proyek strategis maupun investasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
    Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pertanahan, ATR/BPN juga menempatkan peningkatan literasi masyarakat sebagai salah satu prioritas. Masyarakat didorong memahami pentingnya sertifikat tanah, bukan hanya sebagai bukti sah kepemilikan, tetapi juga sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.
    Melalui edukasi yang terus diperluas, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan sertifikat tanah secara produktif, termasuk sebagai agunan untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan resmi. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat ekonomi masyarakat.
    Sinergi antara ATR/BPN, KPK, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengamanan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang semakin sehat di Provinsi Lampung.
    Dengan percepatan penyelesaian aset daerah, optimalisasi sertifikasi tanah, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas pertanahan, ATR/BPN berharap berbagai program reformasi agraria dan penataan pertanahan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini